Halaman

Rabu, 24 Oktober 2012

Diksi, Idiom, & Peribahasa

A. Diksi

Secara ringkas, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan cerita mereka. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata. Istilah ini bukan saja digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi  juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. 

Perbendaharaan kosa kata yang banyak akan memungkinkan penulis atau pembicara lebih bebas memilih kata yang dianggapnya paling tepat mewakili pikirannya. Ketepatan makna kata menuntut pula kesadaran penulis atau pembicara untuk mengetahui bagaimana hubungan dalam bentuk bahasa (kata) dengan referensinya. Apakah  bentuk yang dipilih sudah cukup lengkap untuk mendukung maksud penulis, atau apakah masih diperlukan penjelasan-penjelasan tambahan? Demikian pula masalah makna kata yang tepat meminta pula perhatian penulis atau pembicara untuk tetap mengikuti perkembangan makna tiap kata dari waktu ke waktu, karena makna tiap kata dapat mengalami pula perkembangan, sejalan dengan perkembangan waktu.

Ketepatan pemilihan kata mempersoalkan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis. Untuk mencapai ketepatan pemilihan kata, ada beberapa hal perlu diperhatikan:
  • Membedakan secara cermat denotasi dari konotasi. Kata denotatif dan konotatif dibedakan berdasarkan maknanya. Kata konotatif memiliki makna tambahan atau nilai rasa. Jika kita dihadapkan pada dua kata yang memiliki makna yang mirip, kita harus menetapkan salah satu yang paling tepat untuk mencapai suatu maksud. Kalau hanya pengertian dasar yang diinginkan, kita harus memilih kata denotatif; kalau kita menghendaki reaksi emosional tertentu, kita mempergunakan kata konotatif sesuai dengan sasaran yang akan dicapainya.
  • Membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim. Penulis harus berhati-hati memilih kata dari sekian sinonim yang ada untuk menyampaikan apa yang diinginkannya sehingga tidak timbul salah interpretasi.
  • Bedakan kata umum dan kata khusus. Kata khusus lebih tepat menggambarkan sesuatu daripada kata umum.
  • Gunakan kata-kata indria yang menunjukkan persepsi yang khusus. Kata-kata indra: pengecap: manis, asam, asin, pahit, pedas; peraba: halus, kasar, lembut; pendengaran: detak, debur, debar, dengung, desir, derap, detik, desas, desus, desah, derai; penglihatan: silau, kelam, kemilau, remang, kabut, kilat, kelap-kelip; penciuman: harum, apak, basi, wangi, dsb.
  • Perhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
  • Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya, misalnya: inferensi (kesimpulan) dan interferensi (saling mempengaruhi), sarat (penuh), dan syarat (ketentuan).
  • Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menentukan makna yang tepat dalam kamus, misalnya: modern sering diartikan secara subjektif canggih menurut kamus modern berarti terbaru atau mutakhir; canggih berarti banyak cakap, suka mengganggu, banyak mengetahui, bergaya intelektual.
  • Menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.
  • Menggunakan kata0kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.
  • Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya: isu (berasal dari bahasa inggris issue berarti publikasi, kesudahan, perkara) isu (dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar angin, desas-desus).
  • Menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat, kata abstrak (konseptual, misalnya: pendidikan, wirausaha, dan pengobatan modern) dan kata konkret atau kata khusus (misalnya: mangga, sarapan, dan berenang).

B. Idiom
Secara umum idiom merupakan bahasa yang telah teradatkan,, artinya, bahasa yang sudah dipakai seperti itu dalam suatu bahasa oleh para pemakainya.Karena idiom itu bahasa yang teradatkan, walaupun kadang idiom itu terasa aneh, orang tidak bisa lagi merasakn kejanggalannya atau keanehannya.
Contoh :  Orang Indonesia mengartikan bahwa naik daun itu mujur.
Karena hubungan makna idiom dengan kata pembentuknya sering tidak lagi jelas atau makna iti bukan makna sebenarnya kata tersebut , idiom tidak dapat dialihbahasakan secara harfiah kedalam bahasa lain. Misalnya, idiom duduk perut dalam bahasa Indonesia yang artinya ‘hamil’ (Wanita itu sedang duduk perut) tak dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain dengan mencari dalam kamus kata ‘duduk’ lalu ‘perut’, kemudian menjajarkannya seperti bahasa Indonesia itu , Artinya , tentu akan terasa sangat aneh dalam bahasa asing itu. Hendaknya diterjemahkan menurut arti sebenar-nya (arti ungkapan itu), atau menggantinya dengan ungkapan dalam bahasa itu yang semakna dengan idiom bahasa Indonesia itu .

C. Peribahasa
Peribahasa adalah bahasa berkias berupa kalimat atau kelompok kata yang tetap susunannya dan biasanya mengiaskan sesuatu maksud tertentu.
 Berdasarkan isinya, peribahasa mencakup
1.     Pepatah adalah peribahasa yang berisi nasehat atau ajaran dari orang tua(leluhur)
Contoh :      Seperti ilmu padi , kian berisi kian runduk.
 artinya : Orang yang pandai atau berilmu biasanya tidak sombong.
2. Perumpamaan merupakan peribahasa yang berisi perbandingan. Biasanya menggunakan kata seperti, bagai, bak, laksana, umpama, dan bagaikan.
Contoh :     Seperti air dengan minyak.
artinya : Tidak pernah cocok atau bersatu.
3.       Pemeo adalah peribahasa yang berupa semboyan.
Contoh :      Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
4.     Ungkapan adalah perkataan atau kelompok kata yang khusus untuk menyatakan suatu maksud dengan arti kiasan seperti melihat bulan, datang bulan yang berarti haid, celaka tiga belas yang berarti celaka sekali.
Contoh  :  Buah ratap = ‘isi ratapan’,  Buah baju = ‘kancing baju’

Senin, 01 Oktober 2012

Fungsi Pengisian Jabatan (Fungsi Staffing)

A. Pengertian Pengisian Jabatan

Fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.

Tujuannya adalah agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut,sehingga sasaran perusahaan dapat tercapai.

Asas pengisian jabatan ini adalah “penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat dan penempatan orang-orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat” atau “the right man in the right place and the right man in the right job”. Dan agar asas tersebut dapat terlaksana hendaknya pengisian jabatan berpedoman pada “apa” dan “siapa”.


B. Pengadaan

Pengadaan adalah proses penarikan,seleksi,penempatan,orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan, baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Agar mendapatkan karyawan yang yang sesuai dilakukan dengan cara:

  • Analisis Jabatan (job analysis)
Adalah menganalisis pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan pada suatu jabatan. Manfaatnya akan memberikan informasi tentang aktivitas pekerjaan, standar pekerjaan, konteks pekerjaan, syarat-syarat pekerjaan, dan perilaku manusia dan alat-alat yang akan dipergunakan.
  • Uraian Pekerjaan (job describtion)
Adalah uraian mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab seorang pejabat pada suatu jabatan atau hak dan kewajibannya.
  • Spesifikasi Pekerjaan
Adalah syarat-syarat orang yang dapat memangku suatu jabatan tertentu, agar dapat bekerja secara efisien. Misalnya pendidikan, jenis kelamin dll.

C. Penarikan (Recruiting)
Adalah kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong diperusahaan.
“Mencari” yaitu menetapkan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik.
“Mempengaruhi” yaitu menetapkan cara-cara penarikannya. Seperti iklan pada media massa.
·         Sumber karyawan (sumber daya manusia = sumber tenaga kerja) dikenal dengan “ sumber internal dan sumber eksternal”.
Sumber internal yaitu karyawan yang akan mengisi lowongan jabatan yang kosong, ditarik dari karyawan yang telah ada dalam perusahaan. Penarikan dilakukan dengan cara “mutasi atau transfer” yang bersifat horizontal(rotasi) maupun vertikal(promosi-demosi).
Ø  Promosi yaitu mutasi dengan menaikkan pangkat atau jabatan seseorang.
Ø  Demosi yaitu mutasi dengan cara penurunan pangkat atau jabatan seorang karyawan.
o   Kebaikannya :
1.      Biaya penarikannya relatif kecil
2.      Perilaku karyawannya telah diketahui
3.      Karyawannya telah berpengalaman
4.      Orientasi dan induksi tidak diperlukan
5.      Karyawan yang cakap ada kesempatan untuk promosi
6.      Memotifasi semangat kerja karyawan
7.      Loyalitas dan kedisiplinan karyawan lebih baik
o   Keburukannya:
1.      Masalah pengisian lowongan tidak terselesaikan karna akan menimbulkan lowongan yang kosong
2.      Sistem kerjanya hanya begitu-begitu saja
3.      Kewibawaan pejabat yang dipromosikan relatif berkurang
4.      Promosinya atas dasar nepotisme
Ø  Mutasi horizontal(rotasi) yaitu pemindahan seorang karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lainnya tetapi pangkatnya tetap dan pekerjaannya yang berbeda.
·         Dasar-dasar promosi
Promosi adalah peningkatan status(jabatan) seorang karyawan.
Dasar-dasarnya yaitu :
1.      Senioritas adalah promosi yang didasarkan pada lamanya pengalaman kerja seorang karyawan. Kelemahannya kemampuan seorang karyawan sangat terbatas. Kebaikannya labour turn-over relatif kecil.
2.      Ability atau  kecakapan adalah promosi yang didasarkan atas kecakapan seorang karyawan. Kelemahannya sulit untuk menentukan apa yang dijadikan tolak ukur kecakapan seseorang.
3.      Kombinasi senioritas dan ability adalah promosi yang dilakukan berdasarkan lamanya masa kerja dan tingkat pendidikan formal melalui ujian kenaikan golongan. Dan jika lulus dengan baik maka karyawan bersangkutanlah yang dipromosikan.


          D. Seleksi
Adalah suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan tersebut.
Prosedur seleksi :
1.      Seleksi surat-surat lamaran
2.      Pemeriksaan referensi
3.      Wawancara pendahuluan
4.      Seleksi ilmu pengetahuan
5.      Tes psikologi
6.      Tes kesehatan
7.      Wawancara akhir dengan atasan langsung
8.      Memutuskan diterima atau tidaknya
Tingkat-tingkat seleksi :
 Tingkat I  adalah seleksi yang dilakukan menurut prosedur yang telah ditetapkan perusahaan bersangkutan dan jika lulus maka pelamar dinyatakan diterima dengan status karyawan percobaan atau calon pegawai(capeg).
Tingkat II adalah seleksi yang dilakukan selama masa percobaan dengan cara mengamati dan menilai mental,perilaku,kedisiplinan dan kemampuan nyata calon karyawan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Tingkat III adalah seleksi dengan mengikuti prajabatan atau pelatihan, jika lulus maka calon karyawan diangkat menjadi karyawan tetap.
Pada saat ini beberapa perusahaan swasta setelah lulus seleksi tingkat III, karyawan hanya diangkat menjadi karyawan kontrak selama 2-3 tahun dan jika pada masa itu berprestasi baik, barulah diangkat menjadi karyawan tetap.
Penyeleksi
Adalah orang-orang yang melaksanakan seleksi itu, baik dilakukan secara individu maupun kolektif. Penyeleksi harus jujur,objektif,bebas dari pengaruh”halo efek dan nepotisme”.
Penyeleksi dapat dilakukan oleh:
1.      Bagian Urusan Sumber Daya Manusia(USDM = Bagian Personalia)
2.      Pihak ketiga yang profesional
3.      Kombinasi USDM dan pihak ketiga
         E. Penempatan (Placement)
Adalah kegiatan  kegiatan untuk menempatkan orang-orang yang telah lulus seleksi pada jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan dan klasifikasi pekerjaan. Dalam penempatan ini dibutuhkan orientasi dan induksi.
ü  Orientasi artinya memberitahukan kepada karyawan baru tentang hak dan kewajibannya,tugas dan tanggung jawabnya,peraturan perusahaan,sejarah dan struktur organisasi perusahaan serta memperkenalkannya kepada para karyawan lama. Bertujuan supaya karyawan baru merasa dirinya telah diterima dalam lingkungan pekerjaannya,sehingga ia tidak canggung lagi untuk mengrkajan tugasnya.
ü  Induksi adalah kegiatan untuk mempengaruhi tingkah laku karyawan baru yang telah ditempatkan, agar ia mentaati peraturan perusahaan dan norma sosial yang berlaku.
ü  Pelatihan adalah proses peningkatan kemampuan teknis dan moral kerja karyawan operasional sesuai dengan  kebutuhan tugas-tugasnya.

          F. Pemberhentian
Adalah putusnya hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu perusahaan. PHK ini disebabkan oleh keinginan perusahaan,keinginan karyawan,kontrak kerja habis,peraturan perburuan,pensiun,dan meninggal dunia. Pemberhentian ini berdasarkan UU No.12 Tahun 1964,P4 D, P4 P,keputusan pengadilan atau pasal 1603 ayat 1 KUHP. Labour turn-over(perputaran karyawan) adalah perbandingan antara masuk dan berhentinya karyawan suatu perusahaan.
Rumus perhitungan turn-over (TO) adalah:
 TO = (karyawan masuk - karyawan berhenti)   x 100 %
            1/2 (karyawan awal + karyawan akhir)