Halaman

Senin, 01 Oktober 2012

Fungsi Pengisian Jabatan (Fungsi Staffing)

A. Pengertian Pengisian Jabatan

Fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.

Tujuannya adalah agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut,sehingga sasaran perusahaan dapat tercapai.

Asas pengisian jabatan ini adalah “penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat dan penempatan orang-orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat” atau “the right man in the right place and the right man in the right job”. Dan agar asas tersebut dapat terlaksana hendaknya pengisian jabatan berpedoman pada “apa” dan “siapa”.


B. Pengadaan

Pengadaan adalah proses penarikan,seleksi,penempatan,orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan, baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Agar mendapatkan karyawan yang yang sesuai dilakukan dengan cara:

  • Analisis Jabatan (job analysis)
Adalah menganalisis pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan pada suatu jabatan. Manfaatnya akan memberikan informasi tentang aktivitas pekerjaan, standar pekerjaan, konteks pekerjaan, syarat-syarat pekerjaan, dan perilaku manusia dan alat-alat yang akan dipergunakan.
  • Uraian Pekerjaan (job describtion)
Adalah uraian mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab seorang pejabat pada suatu jabatan atau hak dan kewajibannya.
  • Spesifikasi Pekerjaan
Adalah syarat-syarat orang yang dapat memangku suatu jabatan tertentu, agar dapat bekerja secara efisien. Misalnya pendidikan, jenis kelamin dll.

C. Penarikan (Recruiting)
Adalah kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong diperusahaan.
“Mencari” yaitu menetapkan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik.
“Mempengaruhi” yaitu menetapkan cara-cara penarikannya. Seperti iklan pada media massa.
·         Sumber karyawan (sumber daya manusia = sumber tenaga kerja) dikenal dengan “ sumber internal dan sumber eksternal”.
Sumber internal yaitu karyawan yang akan mengisi lowongan jabatan yang kosong, ditarik dari karyawan yang telah ada dalam perusahaan. Penarikan dilakukan dengan cara “mutasi atau transfer” yang bersifat horizontal(rotasi) maupun vertikal(promosi-demosi).
Ø  Promosi yaitu mutasi dengan menaikkan pangkat atau jabatan seseorang.
Ø  Demosi yaitu mutasi dengan cara penurunan pangkat atau jabatan seorang karyawan.
o   Kebaikannya :
1.      Biaya penarikannya relatif kecil
2.      Perilaku karyawannya telah diketahui
3.      Karyawannya telah berpengalaman
4.      Orientasi dan induksi tidak diperlukan
5.      Karyawan yang cakap ada kesempatan untuk promosi
6.      Memotifasi semangat kerja karyawan
7.      Loyalitas dan kedisiplinan karyawan lebih baik
o   Keburukannya:
1.      Masalah pengisian lowongan tidak terselesaikan karna akan menimbulkan lowongan yang kosong
2.      Sistem kerjanya hanya begitu-begitu saja
3.      Kewibawaan pejabat yang dipromosikan relatif berkurang
4.      Promosinya atas dasar nepotisme
Ø  Mutasi horizontal(rotasi) yaitu pemindahan seorang karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lainnya tetapi pangkatnya tetap dan pekerjaannya yang berbeda.
·         Dasar-dasar promosi
Promosi adalah peningkatan status(jabatan) seorang karyawan.
Dasar-dasarnya yaitu :
1.      Senioritas adalah promosi yang didasarkan pada lamanya pengalaman kerja seorang karyawan. Kelemahannya kemampuan seorang karyawan sangat terbatas. Kebaikannya labour turn-over relatif kecil.
2.      Ability atau  kecakapan adalah promosi yang didasarkan atas kecakapan seorang karyawan. Kelemahannya sulit untuk menentukan apa yang dijadikan tolak ukur kecakapan seseorang.
3.      Kombinasi senioritas dan ability adalah promosi yang dilakukan berdasarkan lamanya masa kerja dan tingkat pendidikan formal melalui ujian kenaikan golongan. Dan jika lulus dengan baik maka karyawan bersangkutanlah yang dipromosikan.


          D. Seleksi
Adalah suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan tersebut.
Prosedur seleksi :
1.      Seleksi surat-surat lamaran
2.      Pemeriksaan referensi
3.      Wawancara pendahuluan
4.      Seleksi ilmu pengetahuan
5.      Tes psikologi
6.      Tes kesehatan
7.      Wawancara akhir dengan atasan langsung
8.      Memutuskan diterima atau tidaknya
Tingkat-tingkat seleksi :
 Tingkat I  adalah seleksi yang dilakukan menurut prosedur yang telah ditetapkan perusahaan bersangkutan dan jika lulus maka pelamar dinyatakan diterima dengan status karyawan percobaan atau calon pegawai(capeg).
Tingkat II adalah seleksi yang dilakukan selama masa percobaan dengan cara mengamati dan menilai mental,perilaku,kedisiplinan dan kemampuan nyata calon karyawan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Tingkat III adalah seleksi dengan mengikuti prajabatan atau pelatihan, jika lulus maka calon karyawan diangkat menjadi karyawan tetap.
Pada saat ini beberapa perusahaan swasta setelah lulus seleksi tingkat III, karyawan hanya diangkat menjadi karyawan kontrak selama 2-3 tahun dan jika pada masa itu berprestasi baik, barulah diangkat menjadi karyawan tetap.
Penyeleksi
Adalah orang-orang yang melaksanakan seleksi itu, baik dilakukan secara individu maupun kolektif. Penyeleksi harus jujur,objektif,bebas dari pengaruh”halo efek dan nepotisme”.
Penyeleksi dapat dilakukan oleh:
1.      Bagian Urusan Sumber Daya Manusia(USDM = Bagian Personalia)
2.      Pihak ketiga yang profesional
3.      Kombinasi USDM dan pihak ketiga
         E. Penempatan (Placement)
Adalah kegiatan  kegiatan untuk menempatkan orang-orang yang telah lulus seleksi pada jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan dan klasifikasi pekerjaan. Dalam penempatan ini dibutuhkan orientasi dan induksi.
ü  Orientasi artinya memberitahukan kepada karyawan baru tentang hak dan kewajibannya,tugas dan tanggung jawabnya,peraturan perusahaan,sejarah dan struktur organisasi perusahaan serta memperkenalkannya kepada para karyawan lama. Bertujuan supaya karyawan baru merasa dirinya telah diterima dalam lingkungan pekerjaannya,sehingga ia tidak canggung lagi untuk mengrkajan tugasnya.
ü  Induksi adalah kegiatan untuk mempengaruhi tingkah laku karyawan baru yang telah ditempatkan, agar ia mentaati peraturan perusahaan dan norma sosial yang berlaku.
ü  Pelatihan adalah proses peningkatan kemampuan teknis dan moral kerja karyawan operasional sesuai dengan  kebutuhan tugas-tugasnya.

          F. Pemberhentian
Adalah putusnya hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu perusahaan. PHK ini disebabkan oleh keinginan perusahaan,keinginan karyawan,kontrak kerja habis,peraturan perburuan,pensiun,dan meninggal dunia. Pemberhentian ini berdasarkan UU No.12 Tahun 1964,P4 D, P4 P,keputusan pengadilan atau pasal 1603 ayat 1 KUHP. Labour turn-over(perputaran karyawan) adalah perbandingan antara masuk dan berhentinya karyawan suatu perusahaan.
Rumus perhitungan turn-over (TO) adalah:
 TO = (karyawan masuk - karyawan berhenti)   x 100 %
            1/2 (karyawan awal + karyawan akhir)

4 komentar: