A. Pengertian Pengisian Jabatan
Fungsi
pengisian jabatan atau fungsi staffing adalah kegiatan untuk memperoleh
karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi
perusahaan.
Tujuannya
adalah agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas-tugas
pada setiap jabatan tersebut,sehingga sasaran perusahaan dapat tercapai.
Asas
pengisian jabatan ini adalah “penempatan
orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat dan penempatan orang-orang yang
tepat pada pekerjaan yang tepat” atau “the
right man in the right place and the right man in the right job”. Dan agar
asas tersebut dapat terlaksana hendaknya pengisian jabatan berpedoman pada
“apa” dan “siapa”.
B. Pengadaan
Pengadaan
adalah proses penarikan,seleksi,penempatan,orientasi, dan induksi untuk
mendapatkan karyawan, baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan
perusahaan.
Agar
mendapatkan karyawan yang yang sesuai dilakukan dengan cara:
- Analisis Jabatan (job analysis)
- Uraian Pekerjaan (job describtion)
- Spesifikasi Pekerjaan
C. Penarikan (Recruiting)
Adalah
kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan
pekerjaan yang masih kosong diperusahaan.
“Mencari”
yaitu menetapkan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik.
“Mempengaruhi”
yaitu menetapkan cara-cara penarikannya. Seperti iklan pada media massa.
·
Sumber karyawan (sumber daya manusia =
sumber tenaga kerja) dikenal dengan “ sumber internal dan sumber eksternal”.
Sumber internal yaitu karyawan yang akan
mengisi lowongan jabatan yang kosong, ditarik dari karyawan yang telah ada
dalam perusahaan. Penarikan dilakukan dengan cara “mutasi atau transfer” yang
bersifat horizontal(rotasi) maupun vertikal(promosi-demosi).
Ø Promosi
yaitu mutasi dengan menaikkan pangkat atau jabatan seseorang.
Ø Demosi
yaitu mutasi dengan cara penurunan pangkat atau jabatan seorang karyawan.
o
Kebaikannya :
1. Biaya
penarikannya relatif kecil
2. Perilaku
karyawannya telah diketahui
3. Karyawannya
telah berpengalaman
4. Orientasi
dan induksi tidak diperlukan
5. Karyawan
yang cakap ada kesempatan untuk promosi
6. Memotifasi
semangat kerja karyawan
7. Loyalitas
dan kedisiplinan karyawan lebih baik
o
Keburukannya:
1. Masalah
pengisian lowongan tidak terselesaikan karna akan menimbulkan lowongan yang
kosong
2. Sistem
kerjanya hanya begitu-begitu saja
3. Kewibawaan
pejabat yang dipromosikan relatif berkurang
4. Promosinya
atas dasar nepotisme
Ø Mutasi
horizontal(rotasi) yaitu pemindahan seorang karyawan dari suatu jabatan ke
jabatan lainnya tetapi pangkatnya tetap dan pekerjaannya yang berbeda.
·
Dasar-dasar promosi
Promosi adalah peningkatan
status(jabatan) seorang karyawan.
Dasar-dasarnya yaitu :
1. Senioritas
adalah promosi yang didasarkan pada lamanya pengalaman kerja seorang karyawan.
Kelemahannya kemampuan seorang karyawan sangat terbatas. Kebaikannya labour
turn-over relatif kecil.
2. Ability
atau kecakapan adalah promosi yang
didasarkan atas kecakapan seorang karyawan. Kelemahannya sulit untuk menentukan
apa yang dijadikan tolak ukur kecakapan seseorang.
3. Kombinasi
senioritas dan ability adalah promosi yang dilakukan berdasarkan lamanya masa
kerja dan tingkat pendidikan formal melalui ujian kenaikan golongan. Dan jika
lulus dengan baik maka karyawan bersangkutanlah yang dipromosikan.
D. Seleksi
Adalah
suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau ditolak untuk
menjadi karyawan perusahaan tersebut.
Prosedur seleksi :
1. Seleksi
surat-surat lamaran
2. Pemeriksaan
referensi
3. Wawancara
pendahuluan
4. Seleksi
ilmu pengetahuan
5. Tes
psikologi
6. Tes
kesehatan
7. Wawancara
akhir dengan atasan langsung
8. Memutuskan
diterima atau tidaknya
Tingkat-tingkat
seleksi :
Tingkat
I adalah seleksi yang dilakukan menurut
prosedur yang telah ditetapkan perusahaan bersangkutan dan jika lulus maka
pelamar dinyatakan diterima dengan status karyawan percobaan atau calon
pegawai(capeg).
Tingkat
II
adalah seleksi yang dilakukan selama masa percobaan dengan cara mengamati dan
menilai mental,perilaku,kedisiplinan dan kemampuan nyata calon karyawan dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya.
Tingkat
III
adalah seleksi dengan mengikuti prajabatan atau pelatihan, jika lulus maka
calon karyawan diangkat menjadi karyawan tetap.
Pada saat ini beberapa perusahaan swasta
setelah lulus seleksi tingkat III, karyawan hanya diangkat menjadi karyawan
kontrak selama 2-3 tahun dan jika pada masa itu berprestasi baik, barulah
diangkat menjadi karyawan tetap.
Penyeleksi
Adalah orang-orang yang melaksanakan
seleksi itu, baik dilakukan secara individu maupun kolektif. Penyeleksi harus
jujur,objektif,bebas dari pengaruh”halo efek dan nepotisme”.
Penyeleksi dapat dilakukan oleh:
1. Bagian
Urusan Sumber Daya Manusia(USDM = Bagian Personalia)
2. Pihak
ketiga yang profesional
3. Kombinasi
USDM dan pihak ketiga
E. Penempatan (Placement)
Adalah
kegiatan kegiatan untuk menempatkan orang-orang
yang telah lulus seleksi pada jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian
pekerjaan dan klasifikasi pekerjaan. Dalam penempatan ini dibutuhkan orientasi
dan induksi.
ü Orientasi
artinya memberitahukan kepada karyawan baru tentang hak dan kewajibannya,tugas
dan tanggung jawabnya,peraturan perusahaan,sejarah dan struktur organisasi
perusahaan serta memperkenalkannya kepada para karyawan lama. Bertujuan supaya
karyawan baru merasa dirinya telah diterima dalam lingkungan
pekerjaannya,sehingga ia tidak canggung lagi untuk mengrkajan tugasnya.
ü Induksi
adalah kegiatan untuk mempengaruhi tingkah laku karyawan baru yang telah
ditempatkan, agar ia mentaati peraturan perusahaan dan norma sosial yang
berlaku.
ü Pelatihan
adalah proses peningkatan kemampuan teknis dan moral kerja karyawan operasional
sesuai dengan kebutuhan tugas-tugasnya.
F. Pemberhentian
Adalah
putusnya hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu perusahaan. PHK ini
disebabkan oleh keinginan perusahaan,keinginan karyawan,kontrak kerja
habis,peraturan perburuan,pensiun,dan meninggal dunia. Pemberhentian ini
berdasarkan UU No.12 Tahun 1964,P4 D, P4 P,keputusan pengadilan atau pasal 1603
ayat 1 KUHP. Labour turn-over(perputaran karyawan) adalah perbandingan antara
masuk dan berhentinya karyawan suatu perusahaan.
Rumus
perhitungan turn-over (TO) adalah:
TO = (karyawan masuk - karyawan berhenti) x 100 %
1/2 (karyawan awal + karyawan akhir)
Matur suwun sangan membantu ^_^"
BalasHapusOke, sama-sama :)
BalasHapusmakaciiii ngebantu bangettttt
BalasHapusOkay, sama-sama .. hehehehe
Hapus